
Klasifikasi
- Kingdom
- Plantae
- Divisi
- Tracheophyta
- Kelas
- Magnoliopsida
- Ordo
- Lamiales
- Famili
- Acanthaceae
- Genus
- Graptophyllum
- Spesies
- Graptophyllum pictum
Definisi Umum
Daun ungu (Graptophyllum pictum) merupakan tanaman perdu dari famili Acanthaceae yang banyak tumbuh di wilayah tropis, termasuk Indonesia. Tanaman ini dikenal pula dengan nama daun wungu atau daun puring hitam di beberapa daerah. Daun ungu memiliki batang berkayu, daun berbentuk bulat telur hingga lonjong dengan warna hijau keunguan, serta bunga berbentuk tabung berwarna ungu kemerahan. Sejak lama tanaman ini dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional untuk membantu mengatasi wasir (hemoroid), sembelit, bisul, peradangan, dan berbagai gangguan kulit. Seiring berkembangnya penelitian, daun ungu diketahui mengandung berbagai senyawa bioaktif yang berpotensi memberikan efek farmakologis sehingga banyak dikembangkan sebagai tanaman obat. (Makkiyah et al. 2021; Sartika dan Indradi 2021).
Kandungan
Daun ungu mengandung berbagai senyawa metabolit sekunder, di antaranya flavonoid, alkaloid, tanin, saponin, glikosida, steroid, klorofil, dan antosianin. Senyawa flavonoid dan antosianin diketahui berperan sebagai antioksidan yang mampu menangkal radikal bebas, sedangkan alkaloid, tanin, dan saponin berkontribusi terhadap berbagai aktivitas biologis tanaman. Kombinasi senyawa-senyawa tersebut diduga menjadi faktor yang mendukung potensi daun ungu sebagai tanaman obat tradisional. (Makkiyah et al. 2021; Sartika dan Indradi 2021).
Khasiat
Daun ungu telah banyak dimanfaatkan sebagai tanaman obat tradisional, terutama untuk membantu meredakan gejala wasir dan peradangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun ungu memiliki aktivitas antiinflamasi, antioksidan, antibakteri, serta berpotensi mempercepat penyembuhan luka. Selain itu, beberapa penelitian juga melaporkan adanya aktivitas analgesik, antihiperlipidemia, dan antidiabetes pada pengujian praklinis. Meskipun demikian, sebagian besar penelitian masih dilakukan pada tahap in vitro dan in vivo, sehingga diperlukan penelitian klinis lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan efektivitas penggunaannya pada manusia (Makkiyah et al. 2021; Sartika dan Indradi 2021).
Cara Pengolahan
Daun ungu umumnya dimanfaatkan dalam bentuk rebusan, simplisia, maupun ekstrak. Daun segar dipilih dari tanaman yang sehat, kemudian dicuci menggunakan air mengalir hingga bersih. Selanjutnya, daun diiris tipis dan dikeringkan pada suhu sekitar 40–50°C atau dijemur di tempat yang teduh hingga kadar airnya rendah. Daun yang telah kering dapat digiling menjadi serbuk simplisia dan disimpan dalam wadah tertutup agar mutu dan kandungan senyawa aktifnya tetap terjaga. Simplisia tersebut dapat diseduh sebagai minuman herbal atau digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan ekstrak (Kementerian Kesehatan RI 2017).
Daftar Pustaka
Kementerian Kesehatan RI. 2017. Farmakope Herbal Indonesia. Edisi II. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Makkiyah F, Rahmi EP, Revina R, Susantiningsih T, Setyaningsih Y. 2021. Graptophyllum pictum (L.) Griff.(Syn: Justicia picta Linn.) and its Effectiveness: A Well-Known Indonesian Plant. Pharmacognosy Journal, 13(3): 835. Sartika S, Indradi RB. 2021. Berbagai Aktivitas Farmakologi Tanaman Daun Ungu (Graptophyllum pictum L. Griff). Indonesian Journal of Biological Pharmacy. 1(2):88–96.
Navigasi Tanaman Herbal
Tanaman Herbal Sebelumnya
Tanaman Herbal Selanjutnya
